MTsN 10 Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Kandangan (MTsN 10 HSS) – Dalam rangka pengesahan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 HSS dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak, MTsN 10 HSS, mengadakan acara deklarasi Sekolah Ramah Anak yang ditandai dengan penandatanganan spanduk Deklarasi Sekolah Ramah Anak di halaman utama MTsN 10 HSS, Sabtu (13/4/2019).

Pada kesempatan tersebut, kepala MTsN 10 HSS Drs. H. Mahyani B, M.Pd menyampaikan sejumlah indikasi Sekolah Ramah Anak yang tentu juga akan menjadi sekolah favorit bagi anak-anak, dimana setiap kriteria yang disampaikan memang bertujuan agar Sekolah menjadi tempat yang tidak hanya nyaman tapi juga tempat yang aman bagi anak – anak. “Saat ini, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar bagi anak-anak tetapi juga menjadi rumah kedua bagi mereka,” ungkapnya.

Mahyani menambahkan, diperlukan sekolah yang tak hanya ramah secara fisik tetapi juga ramah bagi mental dan hati para siswa. Masa-masa MTs ini, menurut Mahyani, adalah masa mencari-cari hal yang baik dan pijakan sukses, jadi harus didukung oleh lingkungan sekitar baik keluarga, teman, sekolah dan masyarakat. “Jangan sampai ada lingkungan sekolah menjatuhkan, mengejek , bullying dan lainnya karena pengalaman negatif ini akan membekas di memori serta akan menjadi tekanan hidup,” papar Mahyani.
Akibatnya, lanjut Mahyani, jika terus membekas akan menjadikan anak tersebut minder, pemalu, takut dengan teman dan tidak nyaman dengan lingkungan sekitarnya. Karenanya, lingkungan sekolah harus didorong untuk saling support, perhatian dan menghargai satu sama lain untuk kemajuan bersama. Mahyani juga menekankan pentingnya semangat dalam mewujudkan cita-cita dan mimpi.
Tak hanya kepada lingkungan sekolah, komite dan orang tua siswa yang hadir, Mahyani juga mengajak untuk bekerja sama dan percaya dengan pihak sekolah. Mahyani mengingatkan agar jangan sampai berlebihan dalam menyayangi anak sehingga terjadi kejadian kurang menyenangkan antara orang tua siswa dengan pihak sekolah seperti di berita-berita yang beredar. “Kami yakin MTsN 10 HSS sebagai Sekolah Ramah Anak mampu menerapkan program-program penegakan disiplin dengan cara non kekerasan serta komitmen larangan tindak kekerasan dan bullying,” tegasnya.
Sementara itu Muhammad Said, S.Pd.I selaku ketua komite MTsN 10 HSS menyampaikan, Sebagai salah satu Madrasah yang mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak, MTsN 10 dinilai telah memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Di mana dalam undang-undang tersebut, sekolah harus menjadi tempat yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak baik perempuan maupun laki-laki termasuk bagi mereka yang membutuhkan pendidikan layanan khusus.
“Didukung sarara prasarana, fasilitas, peralatan, serta kapasitas ruang yang memadai, MTsN 10 HSS semakin mantap menjadi sekolah yang mendukung praktik non diskriminasi, tanpa kekerasan serta menempatkan kepentingan terbaik siswa sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan sekolah,” ucapnya (ref/ft : Bahri)




0 Comments

Follow Me On Instagram