Patroli Keamanan Sekolah atau dapat disingkat PKS adalah salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler yang umum ditemui di sekolah-sekolah di Indonesia.
Pada tanggal 5 Mei 1975 dibentuklah suatu wadah yang bernama Polisi Keamanan Sekolah.
Pada saat itu ruang lingkup tugas yang diemban Polisi Keamanan
Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari
tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut.
Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi keamanan sekolah,
maka pada tanggal 5 Juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanya
dengan Patroli Keamanan Sekolah dengan persetujuan dari Bapak Letkol.
Anton Sudjarwo Ruang lingkup dari Patroli kemanan Sekolah mengalami
penyempitan dan perluasan.
Tugas dipersempit dibidang keamanan, dimana tugas yang diemban
Patroli Keamanan Sekolah hanyalah sebagai pengawas atau pemantau dari
tindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya
dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidang
kelalulintasan, dimana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib
mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.
Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini, para siswa dilatih menjadi semacam "polisi
sekolah". Tidak hanya itu saja banyak sekali pengetahuan yang didapat
oleh seorang anggota PKS. Mereka diberi pelajaran mengenai Narkoba dan
Kenakalan Remaja, supaya mereka tahu betapa membahayakannya Narkoba itu.
Latihan Baris berbaris, kedisiplinan, kekompakan, terutama
Gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas, yang biasanya di terapkan di
lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu semua tugas PKS juga
menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah.
Janji PKS
HASTA PRASETYA PKS
Kami anggota PKS :
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengabdi kepada Negara dan Pancasila.
3. Membela kebenaran dan keadilan.
4. Menjunjung tinggi nama baik sekolah dan PKS.
5. Bergerak, bertindak dengan disiplin, Tegas dan bertanggungjawab.
6. Cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.
7. Menjaga moralitas sesama anggota.
8. Siap menempatkan diri dalam masyarakat.
0 Comments