Kamad:Moderasi Beragama Harus Ada di Dokumen 1 dan 2

Kandangan (MTsN 10 HSS) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Saifuddin, M.M. menegaskan jika moderasi beragama harus ada dalam dokumen satu dan dua seluruh dewan guru MTsN 10 HSS.

“Hal ini sebagai bentuk pertahanan atau benteng diri para siswa dari radikalisme dan intoleran dalam beragama,” ucapnya, saat memimpin rapat kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) MTsN 10 HSS, Selasa (25/01/22) di Mushalla MTsN 10 HSS.

Saifuddin mengatakan Bangsa Indonesia memiliki keragaman yang mencangkup beragam etnis, budaya, agama, bahasa dan status social. Munculnya Kerberagaman budaya (multikultural) merupakan peristiwa alami karena bertemunya berbagai budaya, berinteraksinya beragam individu dan kelompok dengan membawa perilaku budaya, memiliki cara hidup berlainan dan spesifik. Keragaman seperti keragaman budaya, latar belakang keluarga, agama, dan etnis tersebut saling berinteraksi dalam komunitas masyarakat Indonesia.

“Siswa kita tentu sudah sangat familiar dengan keberagaman ini, bagaimana cara menyikapinya itulah tugas kita sebagai pendidik untuk mengarahkan kea rah yang baik,” ucapnya.

Saifuddin juga menjelaskan Moderasi beragama adalah cara pandang dan cara bersikap tegas dalam menghargai dan menyikapi perbedaan keberagaman agama, dan juga perbedaan ras, suku, budaya, adat istiadat, dan juga etis agar dapat menjaga kesatuan atar umat beragama serta memelihara kesatuan NKRI.

Berdasarkan prinsip-prinsip moderasi beragama terangnya, nilai-nilai moderasi beragama diantaranya yaitu keadilan, keseimbangan, kebaikan, hikmah, istiqomah, toleransi.  Maka hal tersebut dapat diterapkan dalam dunia pendidikan, dari jenjang TK sampai dengan Perkuliahan. “Karenanya, moderasi beragama ini perlu kita kenalkan sejak dini, agar nantinya siswa – siswi akan mengerti dan paham arti dari toleransi dalam berfikir, berucap dan bertindak,” ucapnya.

Saifuddin berharap, dalam perencanaan dan realisasi pembelajaran yang sesuai dengan dokumen satu dan dua, harus ada sisipan Pendidikan moderasi beragama, dan kegiatan tersebut dilaporkan dengan jurnal dalam bentuk Sasaran Kinerja Guru.

“Madrasah harus menjadi salah satu pondasi kuat bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dimulai dari kita maka siswa akan menjadi pribadi yang mampu menangkal radikalisme dalam diri dan bisa memahami arti dari toleransi itu sendiri,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut salah satu guru MTsN 10 HSS Muhammad Subhan, S.Pd.I mengatakan dirinya beserta guru lainnya siap merencanakan dan merealisasikan sisipan Pendidikan moderasi beragama, dan berharap ada sosialisasi dan bimbingan lainnya untuk kesempurnaan penyampaian dan realisasi kegiatan kepada siswa.

“Kami siap menjadi penggerak Pendidikan moderasi beragam di Madrasah, khususnya di MTsN 10 HSS, bimbingan dan arahan madrasah sangat kami harapkan,” ucapnya.

Penulis : Ahmad
Foto : Ahmad
Editor / Redaktur : yanti

 



0 Comments

Follow Me On Instagram