Janji Pengurus OSIS
Kami pengurus OSIS SMAN 1 Jerowaru berjanji:
- Kami pengurus OSIS SMAN 1 Jerowaru berjanji untuk selalu iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kami pengurus OSIS SMAN 1 Jerowaru berjanji selalu menjujung tinggi sikap disiplin, mematuhi dan menegakkan tata tertib sekolah.
- Kami pengurus OSIS SMAN 1 Jerowaru berjanji selalu bersikap kreatif, inovatif, menjaga serta mengharumkan nama baik sekolah.
- Kami pengurus OSIS SMAN 1 Jerowaru berjanji selalu menjalankan
segala tugas dan tanggung jawab kami sebagai pengurus OSIS dengan
sebaik-baiknya .
Uraian Tugas Pengurus OSIS
A. Kewajiban Pengurus
- Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Organisasi.
- Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabat sekolah.
- Bersifat kolektif dalam mengambil keputusan.
- Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
- Selalu berkonsultasi dengan Pembina.
1. Pengurus OSIS bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Organisasi.
2. Pengurus OSIS menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
- Pengurus OSIS bertanggungjawab langsung kepada perwakilan kelas dan Pembina.
- Pengurus OSIS mempunyai masa kerja selama 1 tahun.
1. Memimpin organisasi dengan baik.
2. Mengkoordinasikan semua rapat pengurus.
3. Menetapkan kebijakan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh rapat pengurus.
4. Memimpin rapat.
5. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
II. Wakil Ketua I
- Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan.
- Memberikan saran dalam rangka pengambilan keputusan.
- Menggantikan ketua jika berhalangan.
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
- Bertanggungjawab kepada ketua.
- Wakil Ketua I bersama sekretaris mengkoordinasikan seksi I, II, III, IV; sedangkan Wakil Ketua II bersama sekretaris mengkoordinasikan seksi V, VI, VII, VIII.
- Memberi saran kepada ketua dalam mengambil keputusan.
- Mendampingi ketua dalam setiap rapat.
- Menyiapkan, mendistribusikan dan menyampaikan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
- Bersama ketua menandatangani setiap surat.
- Bertanggungjawab atas tertib administrasi organisasi.
- Bertindak sebagai notulis dalam rapat.
- Bertanggungjawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran uang/biaya yang diperlukan.
- Membuat tanda bukti/kwitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang pertanggungjawaban.
- Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
1. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya.
2. Melaksanakan kerja yang telah diprogramkan.
3. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan kepada pengurus pada akhir kegiatan.
0 Comments