Administrasi dan Tata Usaha
Pada
waktu yang lampau, pada umumnya tugas kewajiban guru hampir seluruhnya mengenai
pekerjaan mengajar melulu dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan
fakta-fakta dari buku kepada murid, member tugas-tugas dan memeriksanya.
Waktu
dan keadaan demikian di sekolah-sekolah kita sekarang telah dan sedang berlalu
dengan cepat. Sekarang, guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan
sekolah, ikut serta menyelesaikan bebagai persoalan yang dihadapi oleh sekolah
yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya.
Dalam
banyak hal pekerjaanya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang
pengawas, kepala sekolah, pegawai tata usaha sekolah, dan berbagai pejabat
inspeksi lainnya. Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada
partisipasi guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan
dan manajemen sekolah khususnya dalam tata usaha.
Tokoh-tokoh
pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang demokrasi dalam hidup
sekolah. Guru-guru hendaknya didorong untuk ikut serta dalam pemecahan
masalah-masalah administrative yang langsung mempengaruhi status professional
guru.
Kegiatan
partisipasi guru dalam administrasi sekolah khususnya dalam hal ketata usahaan
antara lain seperti sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan
guru dan murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku dan alat-alat
pelajaran, dsb.
Berhubung
dengan itu, sangat penting dibicarakan dalam rangka administrasi pen didikan
ini tentang peranan dan tanggungjawab guru di dalam organisasi dan administrasi
sekolah tempat kegiatan-kegiatan meliputi lebih dari khusus mengajar di kelas.
Arti,
fungsi dan Ruang Lingkup Tata Usaha Sekolah
Inti
dari kegiatan-kegiatan tata usaha mencakup 6 pola perbuatan (fungsi), yaitu:
1. Menghimpun: yaitu
kegiatan-kegiatan mencari data, mengusahakan tersedianya segala keterangan
yang tadinya belum ada, sehingga siap untuk dipergunakan bilamana diperlukan.
yang tadinya belum ada, sehingga siap untuk dipergunakan bilamana diperlukan.
2. Mencatat: yaitu kegiatan
membubuhkan dengan pelbagai peralatan tulis keterangan yang diperlukan
sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim dan disimpan. Dalam perkembangan teknologi
modern, maka dapat termasuk alat-alat perekam suara.
sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim dan disimpan. Dalam perkembangan teknologi
modern, maka dapat termasuk alat-alat perekam suara.
3. Mengolah: bermacam kegiatan
mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan
dalam bentuk yang lebih berguna.
dalam bentuk yang lebih berguna.
4. Menggandakan: yaitu
kegiatan memperbanyak dengan pelbagai cara dan alat.
5. Mengirim: yaitu
kegiatan menyampaikan dengan pelbagai cara dan alat dari satu pihak
kepada pihak
lain.
lain.
6. Menyimpan: yaitu kegiatan
menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat tertentu yang aman.
Sedangkan tata usaha menurut Pedoman Pelayanan Tata Usaha untuk Perguruan Tinggi sebagai berikut: Tata usaha ialah segenap kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Tata usaha merupakan salah satu usur administratif.
Selanjutnya kantor di mana tata usaha dilaksanakan kini tidak lagi dipandang sebagai tempat kerja tambahan saja dalam sesuatu badan usaha, melainkan telah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap organisasi yang ugin mencapai suatu tujuan. Jadi, pada pelaksanaan setiap pekerjaan operatif apa pun dan dalam sesuatu organisasi maupun tentu dilaksanakan tata usaha.
Dalam garis besarnya tata usaha mempunyai 3 pokok peranan sebagai berikut:
1. Melayani pelaksanaan
pekerjaan-pekerjaan operatif utuk mencapai tujuan dari sesuatu organisasi.
2. Menyediakan
keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi itu unuk membuat keputusan atau
melakukan tindakan yang tepat.
melakukan tindakan yang tepat.
3. Membantu kelancaran
perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Mengenai peranan pokok yang pertama dari tata usaha ini Litlifield dan Peterson menegaskan sebagai berikut: pekerjaan kantor sama sekali tidak dapat dibandingkan dengan fungsi-fungsi produksi, penjualan, keuangan, teknik, pembelian, kepegawaian atau fungsi lainnya yang mungkin perlu dalam sesuatu organisasi tertentu.
Sebaliknya
ini adalah suatu proses atau sekelompok proses yang dipergunakan guna
melaksanakan salah satu dari fungsi-fungsi tersebut. Sumbanganya yang khas
ialah menyediakan keterangan yang diperlukan dalam melakukan salah satu fungsi
itu.
Selanjutnya
tata usaha membantu pihak pimpinan sesuatu organisasi dalam membuat keputusan
dan melakukan tindakan yan tepat. Pencatatan keterangan-keterangan itu selain
untuk keperluan informasi juga bertalian dengan fungsi pertanggungjawaban dan
fungsi control.
Akhirnya
tata usaha juga menpunyai peranan melancarkan dan perkembangan suatu sekolah
dalam keseluruhanya karena fungsinya sebagai pusat ingatan dan sumber dokumen.
Ruang Lingkup
Pada
hakikatnya, administrasi tata usaha adalah kegiatan melakukan pencatatan untuk
segala sesuatu yang terjadi dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan
keterangan bagi pimpinan.
Surat
memegang peranan penting dalam organisai sekolah karena ternyata tidak hanya
berfungsi sebagai alat tata usaha, melainkan juga berfungsi sebagai alat dan
bukti komunikasi/informasi.
Berbbicara
tentang surat, maka dapat kita tinjau melalui jenis surat:
1.
Surat Dinas
2.
Nota Dinas
3.
Memorandum (memo)
4.
Surat pengantar
5.
Surat kawat
6.
Surat edaran
7.
Surat keputusan
8.
Surat undangan
9.
Surat Instruksi
10.
Surat Tugas
11.
Surat Pengumuman
Berikut
ini berbagai macam bentuk uraian dari surat-surat dinas.
1. Surat dinas
Pada
dasarnya membuat surat sama dengan mengarang karenanya maka semua ketentuan
mngenai karangan dan komposisinya berlaku juga untuk surat.
Ketentuan-ketentuan
itu antara lain:
a)
Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus dilakukan
b)
Gaya bahasa dalam surat hendaknya sederhana, tegas dan menarik
c) Sejauh mungkin dikurangi
penggunaan kata asing, kecuali yang memang belum ada pada namanya dalam Bahasa
Indonesia
Susunan
Susunan
surat dinas terdiri dari 3 bagian, yaitu:
a)
Kepala surat
b)
Isi surat
c)
Kaki atau penutup surat
1)
Kepala surat
a) Sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan da
Kebudayaan No. 20/0/1976. Kepala surat untuk surat-surat yang dibuat oleh
sekolah terdiri atas tiga baris yaitu:
Baris
pertama: Tulisan “Departemen Pendidikan dan Kebudayaann” (ditulis dengan huruf
besar semua)
Baris
kedua: Tulisan “Sekolah diikuti dengan jenis dan tingkatanya”.
Baris
ketiga: Alamat.
Kepala
surat ini dapat dicetak pada blangko kertas surat paling atas. Di sebelah kiri
diberi dengan symbol Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu yang
bertuliskan “Tut Wuri Handayani”.
b)
Nomor surat
Pembukaan
tentang nomor surat itu dituangkan dalam insruksi Menteri Pndidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7/0/1977 Tanggal 31 Maret 1977.
Nomor
surat untuk sekolah terdiri dari:
1)
Nomor urut surat
2) Nomor kode sekolah, yang
terdiri atas: Nomor kode ksntor wilayah, kantor kabupaten atau kantor
kecamatan. Nomor kode urut wilayah di mana sekolah itu bernaung. Kode urut
sekolah, yang lebih jauh ditetapkan oleh kantor wilayah yang bersangkutan.
3)
Kode perihal surat
4)
Kode tahun
c)
Sifat surat
Sifat
surat dapat dibedakan menjadi:
-
Surat Rahasia
-
Surat Penting
-
Surat Biasa
Surat
rahasia: Dibedakan menjadi sangat rahasia dan rahasia. Sangat rahasia: dipakai
untuk dokumen, naskah dan surat yang sangat erat hubunganya dengan keamanan
Negara, yaitu apabila disiarkan secara tidak sah dan jatuh ke tangan yang tidak
berkah, dapat membahayakan keamanan Negara.
Rahasia:
Dipakai untuk dokumen, naskah dan surat yang apabila disiarkan secara tidak sah
atau jatuh ke tangan yang tidak berhak dapat merugikan kepentingan martabat
pejabat dan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Surat
penting: ialah surat yang isinya mengandung, mengikat, memerlukan tindak lanjut
dan engandung informasi yang diperlukan dalam waktu lama.
Surat
biasa: ialah surat yang informasinya tidak penting, tidak memerlukan tindak
lanjut. Sifat surat dinyatakan dengan cap, diletakaan di tempat kosong di
bagian atas isi surat.
d)
Lampiran
Lampiran
merupakan lembaran atau berkas yang diikutsertakan bersama surat dan untuk
menunjukan jumlah macam, nama dari bahan yang disertakan atau mungkin juga
permasalahan.
e)
Hal
Hal
adalah isi singkat yang mencerminkan inti surat keseluruhan secara ringkas dan
jelas.
f)
Alamat
Alamat
adalah nama pihak atau instansi yang dituju pengirim surat. Pada kertas surat
unsur-unsur alamat yang ditukis hanya pejabat, jabatan dan kota tempat pejabat
instansi yang bersangkutan.
Pada
amplop unsure-unsur tersebut dilengkapi dengan jalan, gang, nomor, gedung
lantai berapa san sebagainya, dan yang terakhir kota dan provinsinya.
Kota
dan provinsi pada amplop dibubuhkan dengan hruf besar semua. “Untuk perhatian”
dipergunakan apabila masalahnya cukup dapat diselesaikan oleh pejabat yang
tersebut tanpa memerlukan penentuan kebijaksanaan langsung dari pimpinanya.
2)
Isi surat
Isi
surat terdiri dari:
(a)
Pendahuluan, yaitu kalimat pembukaan isi surat dan ditulis secara singkat dan
jelas.
(b)
Isi pokok, yakni uraian dari inti surat.
(c)
Penutup, yakni kalimat yang mengakhiri isi surat.
3)
Penutup surat
Bagian
terakhir dari sebuah surat, yang biasanya juga disebut dengan istilah kaki
surat. Ketentuan tentang cara penulisanya diatur sebagai berikut:
(a) Nama instansi dan nama jabatan pejabat
penandatangan yang bersangkutan
(b) Nama terang penandatangan diketik
dengan huruf besar tanpa diberi kurung buka dan kurung tutup dan tidak diberi
gais bawah.
(c) Nomor induk pegawai (NIP),
ditulis dengan huruf besar di bawah nama terang penandatangan
(d) Kata “Tembusan”, yakni tindasan
dari surat asli, diketik dengan huruf besar semuanya dan tidak diberi garis
bawah, kemudian diikuti dengan titik dua jika yang ditembusi lebih dari satu
alamat.
(e) Sedang cap dinas
dibubuhkan dengan menyingung sedikit pada tanda tangan
(f) Pengiriman
tembusan surat dibatasi hanya kepada pejabat atau instansi yang benar-benar
memerlukan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang tercantum dalam surat
tersebut
(g) Surat dinas yang
terdiri dari satu halaman, lembaran pertamanya menggunakan kertas berkepala,
halaman berikutnya menggunakan kertas tidak berkepala.
2. Nota
dinas
Nota
dinas merupakan salah satu ala komunikasi kedinasan antarpejabat atau unit
organisasi di lingkungan (dalam-intern) departemen yang sifatnya meminta
pejelasan dan keputusan.
Susunan
Susunan
nota dinas terdiri dari tiga bagian:
-
Kepala nota dinas
-
Isi nota dinas
-
Kaki nota dinas
a)
Kepala nota dinas terdiri atas:
1)
Kata “Nota Dinas”
2)
Nomor
3)
Kepada
4)
Dari
5)
Hal
6)
Tanggal, bulan, dan than
b)
Isi nota
Isi
nota pada dasrnya sama dengan surat dinas hanya lebih singkat tetapi jelas.
c)
Kaki nota terdiri dari:
1)Nama
jabatan yang mengirim nota, disusul dengan tanda tanganya.
2)Nama
terang (tidak perlu disusul dengan NIP)
3)Tembusan
3. Memorandum
(memo)
Memorandum,
merupakan salah satu alat komunikasi di lingkungan lembaga, yang sifat
penyampainya tidak resmi, memo dapat ditulis tangan atau diketik.
4. Surat
penganta
Surat
pengantar adalah surat yang dipergunakan untuk mengantarkan sesuatu. Adapun
bentuknya dapat berupa surat-surat biasa atau lembar formulir.
5.
Surat edaran
Surat
edaran merupakan pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat-pejabat
tertentu tanpa memuat sesuatu kebijaksanaan poko, melainkan hanya memberikan
penjelasan tentang atau petunjuk-petunjuk tentang cara pelaksanaan sesuatu
peraturan atau perintah yang telah ada.
6. Surat
undangan
Surat
undangan merupakan surat pemberitahuan yang meminta agar yang bersangkutan
dating pada waktu, tempat dan acara yang ditentukan.
Organisasi pengelolalaan surat menyurat
Dalam organisasi surat menyurat akan dikenal petugas, penghimpun, penyortir, pencatat, pengarah, pengolah dan peñata arsip.
Prmbagian
tugas penerima, penyortir, pencatat, pengarah, pengolah, dan piñata berkas
secara umum dalam mengurus surat masuk diatur sebagai berikut:
a)
Penerima, bertugas:
1)
Menerima surat
2)
Memeriksa jumlah dan alamat surat
3)
Member paraf dan nama terang pada buku ekspedisi/lembar pengantar surat.
4)
Meneliti tanda tangan kerahasiaan surat, kesesuaiaan isi surat serta kesahaan
surat.
5)
Meneruskan surat kepada penyortir.
b)
Penyortir, bertugas:
1)
Menerima surat masuk
2)
Mengelempokan surat ke dalam kelompok surat dinas dan kelompok surat pribadi.
3)
Menyortir surat berdasarkan klasifikasi surat
4)
Meneliti lampiran surat
5)
Membukukan tanda penerimaan pada setiap surat.
6)
Menyampaikan surat yang telah terbuka atau yang masih tertutup kepada pencatat
surat dengan melampirkan amplopnya.
c)
Pencatat, bertugas:
1)
Menerima, menghitung, dan mencatat surat yang telah diteliti
2)
Mencatat surat tersebut pada pengantar surat, kartu kendali lembar pengantar
surat rahasia.
3)
Menyampaikan surat di atas setelah dilampiri lembar pengantar dan kartu kendali
kepada pengarah.
d)
Pengarah, bertugas:
1)
Menerima, meneliti surat yang sudah dilampiri lembar pengantar atau kartu
kendali, umtuk diarahkan dengan menunjukan siapa pengolah surat.
2)
Menyampaikan surat di atas kepada pengolah, dengan melalui petugas tata usaha
sekolah.
3)
Menyampaikan arsip kartu kendali.
e)
Pengolah, bertugas:
1)
Menerima srat, membahas sendiri atau membahas dengan memberikan disposisi pada
lembar disposisi yang tersedia.
2)
Mengembalikan surat yang telah diolah kepada pengarah melalui petugas tata
usaha yang ditempatkan padanya. Dalam pengambalian ini disertakan tindakan
pengendalian surat dan lembar-lembar pengantarurat. Sedang surat rahasia hanya
lembar pengantarnya saja sikembalikan.
f)
Peñata arsip, bertugas:
1)
Menerima surat dari pengarah yang telah diolah untuk disimpan pada almari
berkas sesuai dengan system klasifikasi yang berlaku.
2)
Menerima kartu kendali untuk disimpan pada tempatnya.
3)
Mengirim kartu kendalilain kepada pengolah, sebagai bukti bahwa surat yang
telah diolah, disimpan di bagian arsip.
Peranan Guru dalam Tata usaha sekolah.
Telah disebutkan bahwa tugas utama gruru yaitu mengelola proses belajar mengajar dalam syatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, system pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen, kmponen lainya. Guru harus juga memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah, terutama ketata
usahaan sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatanya untuk menghasilkan lulusan
yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrai atau
ketata usahaan sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan
kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasiaan,
pengarahan, pengkoordinasiaan, pembiayaan, dan penilaian kegiatan kurikulum,
kesiswaan, sarana prasarana sekolah, personaalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah-masyarakat guru harus memberikan sumbangan baik tenaga maupun pikiran.
Administrasi
sekolah terutama yang beraitan dengan ketata usahaan adalah pekerjaan yang
bersifat kolaboratif, artinya pkerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan
bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua personel sekolah terutama guru
harus ikut terlibat.
Di
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, pasal 20 disebutkan
bahwa:”Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola
satuan pendidikandan pengawas pada jenjang penfifikan dasar dan menengah,
dipilih dari kalangan guru.” Ini berarti, bahwa selain perananya untuk
menyikseskan kegiatan administrasi sekolah terutama dalam linglup tata usaha di
sekolah, guru perlu secara sunggug-sungguh menimba pengalaman dalam
administrasi sekolah terutama dalam hal tata usaa sekolah, jika karier yang
ditempuhnya nanti adalah pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan
pendidikan yang lain.
Masih
banyak kesempatan lain yang mengharuskan guru ikut berperan atau terlibat dalan
administrasi sekolah, terutama berkaitan dengan tata usaha sekolah, Beberapa di
antaranya ialah:
1)
Merencanakan penggunaan ruang-ruang di sekolah
2)
Merumuskan kebijakan tentang pembagian tugas mengajar guru-guru
3)
Menyelidiki buku-buku sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid
4)
Berperan dalam hal surat-menyurat di lingkungan sekolah
5)
Berperan sebagai Penerima, Penyortir, Pencatat, Pengarah, Pengolah, Peñata
arsip pada proses surat menyurat.
Kesimpulan
Inti dari kegiatan-kegiatan tata usaha mencakup 6 pola perbuatan (fungsi), yaitu:
1.
Menghimpun: yaitu kegiatan-kegiatan mencari data, mengusahakan tersedianya
segala keterangan
yang tadinya belum ada, sehingga siap untuk dipergunakan bilamana diperlukan.
yang tadinya belum ada, sehingga siap untuk dipergunakan bilamana diperlukan.
2.
Mencatat: yaitu kegiatan membubuhkan dengan pelbagai peralatan tulis keterangan
yang diperlukan
sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim dan disimpan. Dalam perkembangan teknologi
modern, maka dapat termasuk alat-alat perekam suara.
sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirim dan disimpan. Dalam perkembangan teknologi
modern, maka dapat termasuk alat-alat perekam suara.
3.
Mengolah: bermacam kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud
menyajikan
dalam bentuk yang lebih berguna.
dalam bentuk yang lebih berguna.
4.
Menggandakan: yaitu kegiatan memperbanyak dengan pelbagai cara dan alat.
5.
Mengirim: yaitu kegiatan menyampaikan dengan pelbagai cara dan alat
dari satu pihak kepada pihak
lain.
lain.
6.
Menyimpan: yaitu kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat
tertentu yang aman.
Sedangkan tata usaha menurut Pedoman Pelayanan Tata Usaha untuk Perguruan Tinggi sebagai berikut: Tata usaha ialah segenap kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Tata usaha merupakan salah satu usur administratif.
Selanjutnya
kantor di mana tata usaha dilaksanakan kini tidak lagi dipandang sebagai tempat
kerja tambahan saja dalam sesuatu badan usaha, melainkan telah merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dalam setiap organisasi yang ugin mencapai suatu tujuan.
Jadi, pada pelaksanaan setiap pekerjaan operatif apa pun dan dalam sesuatu
organisasi maupun tentu dilaksanakan tata usaha.
Dalam
garis besarnya tata usaha mempunyai 3 pokok peranan sebagai berikut:
1.
Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif utuk mencapai tujuan dari
sesuatu organisasi.
2.
Menyediakan keterangan-keterangan bagi pimpinan organisasi itu unuk membuat
keputusan atau
melakukan tindakan yang tepat.
melakukan tindakan yang tepat.
3.
Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Mengenai peranan pokok yang pertama dari tata usaha ini Litlifield dan Peterson menegaskan sebagai berikut: pekerjaan kantor sama sekali tidak dapat dibandingkan dengan fungsi-fungsi produksi, penjualan, keuangan, teknik, pembelian, kepegawaian atau fungsi lainnya yang mungkin perlu dalam sesuatu organisasi tertentu.
Sebaliknya
ini adalah suatu proses atau sekelompok proses yang dipergunakan guna melaksanakan
salah satu dari fungsi-fungsi tersebut. Sumbanganya yang khas ialah menyediakan
keterangan yang diperlukan dalam melakukan salah satu fungsi itu.
Selanjutnya
tata usaha membantu pihak pimpinan sesuatu organisasi dalam membuat keputusan
dan melakukan tindakan yan tepat. Pencatatan keterangan-keterangan itu selain
untuk keperluan informasi juga bertalian dengan fungsi pertanggungjawaban dan
fungsi control.
Akhirnya
tata usaha juga menpunyai peranan melancarkan dan perkembangan suatu sekolah
dalam keseluruhanya karena fungsinya sebagai pusat ingatan dan sumber dokumen.
Ruang Lingkup
Pada hakikatnya, administrasi tata usaha adalah kegiatan melakukan pencatatan untuk segala sesuatu yang terjadi dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan.
Surat
memegang peranan penting dalam organisai sekolah karena ternyata tidak hanya
berfungsi sebagai alat tata usaha, melainkan juga berfungsi sebagai alat dan
bukti komunikasi/informasi.
Berbicara
tentang surat, maka dapat kita tinjau melalui jenis surat:
1.
Surat Dinas
2.
Nota Dinas
3.
Memorandum (memo)
4.
Surat pengantar
5.
Surat kawat
6.
Surat edaran
7.
Surat keputusan
8.
Surat undangan
9.
Surat Instruksi
10.
Surat Tugas
11.
Surat Pengumuman
Organisasi pengelolalaan surat menyurat
Dalam organisasi surat menyurat akan dikenal beberapa tugas antara lain:
1.
Penerima
2.
Penyortir
3.
Pencatat
4.
Pengarah
5.
Pengolah
6.
Peñata arsip
Peranan Guru dalam Tata usaha sekolah
Masih banyak kesempatan lain yang mengharuskan guru ikut berperan atau terlibat dalan administrasi sekolah, terutama berkaitan dengan tata usaha sekolah, Beberapa di antaranya ialah:
1)
Merencanakan penggunaan ruang-ruang di sekolah
2)
Merumuskan kebijakan tentang pembagian tugas mengajar guru-guru
3)
Menyelidiki buku-buku sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid
4)
Berperan dalam hal surat-menyurat di lingkungan sekolah
5)
Berperan sebagai Penerima, Penyortir, Pencatat, Pengarah, Pengolah, Peñata
arsip pada proses surat
menyurat
menyurat
0 Comments