PERSONALIA KOPERASI


Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan pr
insip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap :
  1. Pertama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.
  2. Kedua, para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi (ketua, sekertaris, dan bendahara).
  3. Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu.
  4. Lalu meminta perizinan dari negara.
  5. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Nama Koperasi : Koperasi Istiqamah
Pendiri :Drs. H. Mahyani B
Thn.Berdiri : Pertengahan tahun 2010
Pimpinan : Lysda
Sekertaris :Halimah
Bendahara :Rusna
Pengawas : Istiqamah .
Kolektor : Bahri dan Gusriadi
Struktur Organisasi Koperasi Istiqamah :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM4YK6ONGsSSQaZX1qDxTT9QFOPjctTr-cIkSJ7Wr6iRjLfhgHA1Yj8nWQ2XClUbBRsJuevM2XDcsfwxkUBVN6cC5QSRxYlU5oYEdCvG9C-W2yjCeUhc11w9QTAD_XrEzIouVvPopKShU/s320/untitled.JPG
Job description Koperasi Istiqamah :
Pimpinan
Pendiri,Pemilik , sekaligus Pimpinan dari koperasi MTsN Negara tersebut.
Latar
S2 Univ Swasta Kalimantan
Job desk
Memimpin, Memanage dan mengawasi segala kegiatan.
Mengatur Kinerja pekerjanya.
Mengembangkan SDM yang sudah ada.
Menjalin kerja sama dengan Bank – Bank yang bersangkutan.
Menjalankan usahanya dengan sebaik-baik nya.

Sekertaris
Personalia yang membantu pimpinan dalam pengelolaan.
Latar
Min D3, Mempunyai pengalaman dalam kesekertarisan.
Job desk
Mencatat segala kegiatan yang dilakukan Koperasi
Membantu pimbinan menganalisa kegiatan personalia
Membukukan kegiatan dalam rentan waktu tertentu

Bendahara
Bertanggung jawab mengelola keuangan
Latar
Berpengalaman Dalam bidang akuntan
Jon desk
Mengelola Keuangan Koperasi
Mencatat segala laporan keuangan
Mengawasi segala yang berhubungan dengan keuangan

Pengawas
Mengawasi
Latar
Minimal pendidikan SMA/Sederajat dan mempunyai pengalaman
Job desk
Mengawasi nasabah
Menganalisa grafik dari pembayaran.
Menganalisa profesi,usaha dan latar belakanfg nasabah.
Mengawasi kinerja kolektor
Melaporkan kepada pimpinan tentang kinerja kolektor,nasabah maupun staff lain nya.

Kolektor
Penagih
Latar
SMA/Sederajat. Mempunyai pengalaman, Berpenampilan menarik
Job desk
Menagih pinjaman kepada nasabah
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Menurut yohanes ,SHU dari tiap-tiap karyawan Koperasi Istiqamah bisa diperoleh dari hasil kerja keras nya itu sendiri. Semakin banyak nasabah yang melakukan transaksi maka semakin besar juga SHU yang diperoleh.
Namun,Biasanya sisitem gaji dihitung omset bulanan dari koperasi tersebut, maka dari itu system gaji karyawan koperasi ini tidak tetap karena diambil dari 4% jumlah pelunasan perbulan
Sistem Pembayaran para nasabah nya dibagi 3 macam :
i. Harian
ii. Mingguan
iii. Bulanan ( Tempo )
Para nasabah dikenakan bunga 0,5% perhari dari pinjaman apabila ia tidak tepat waktu melunasi dalam tempo tersebut. “Koperasi tidak sama dengan pegadaian, karena Bos nya tidak butuh Barang” kata yohanes seorang pengawas koperasi Istiqamah yang masih berusia 20 tahun ini.
Seperti itu yang bisa saya jabarkan tentang koperasi dan contoh koperasi MTsN Negara. Terimakasih kepada nara sumber.. dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata……

0 Comments

Follow Me On Instagram